Menurut
asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Ahmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan,
kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari
sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan
budaya masyarrakat. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan
ekonomi dunia dan negara-negara kecil maki tidak berdaya karena tidak mampu
bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian
dunia, bahkan terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Globalisasi
merupakan perkembangan komputer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong
munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung.
Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang
menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Bisa
dibilang bahwa globalisasi membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa
Battas” yang saat ini menjadi realita dan sangat mempengaruhi perkembangan
budaya dan membawa perubahan baru.
Tantangan Koperasi dan UKM
Pengalaman
menghadapi krisis ekonomi sebelumnya koperasi dan UKM masih tetap bertahan,
namun pada krisis ekonomi global saat ini koperasi dan UKM diharapkan mampu
menjawab tantangan ke depan. Dengan marak munculnya lemabaga keuangan mikro
seperti Ventura, BPR, dan lain sebagainya. Lembaga itu menjual produk yang
sangat mudah diakses oleh masyarakat, dengan agungan seminimal mungkin dan
kemudahan pencairan yang hanya memakan waktu 2,5 jam.
Koperasi
itu sama dengan lembaga bisnis yang lain. Hidup dari modal sendiri, berkembang
dari pasar yag dibangun sendiri dan maju dari hasil kerja kerasnya sendiri.
Fasilitas pemerintah sifatnya hanyalah penunjang. Itupun tidak permaen dan
lambat laun akan berkurang. Disinilah kesadaran koperasi diuji untuk tidak
seterusnya mengharapkan fasilitas pemerintah. Kreativitas dan inovasi sangat
diperlukan untuk membangun image yang lebih baik, utamanya dalam persaingan
yang semakin kompleks itu. Dan saatnya lah koperasi melakukan perubahan secara
besar-besaran di segala lini usahanya.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.
Koperasi ddipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika
pelanggan memang tidak memiliki aksesbilitas pada pelayanan dari lembaga lain.
Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediakan
dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus
ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa
daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk
menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.
Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lemabaga lain. Keterlibatan anggota (
atau juga bukan anggota ) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberkan pelayanan yang lebih baik. Koiperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada “tingkat” yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
3.
Koperasi menjadi anggota yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada baerbagai kondisi yang sulit, yaitu
dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di
koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan denga Kopdit telah
berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi
‘milik’ anggota, dan ketidakpastian dari daya tarik bunga bank.
Berdasarkan
ketiga kondisi di atas, maka wujud peran yang diharapkan sebenanrnya adalah
agar koperasi dapat menjadi oraganisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi
alternatif yang lebih bai dibandingkan dengan lembaga lain.
Dengan
demikian koperasi sudah cukup siap untuk menghadapi era globalisasi ini dengan
cara menjalankan fungsi-fungsinya sebaik mungkin. Serta berani dalam menghadapi
tantangan di masa depan.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar