Selasa, 06 November 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Ahmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarrakat. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil maki tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

Globalisasi merupakan perkembangan komputer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Bisa dibilang bahwa globalisasi membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Battas” yang saat ini menjadi realita dan sangat mempengaruhi perkembangan budaya dan membawa perubahan baru.

Tantangan Koperasi dan UKM

Pengalaman menghadapi krisis ekonomi sebelumnya koperasi dan UKM masih tetap bertahan, namun pada krisis ekonomi global saat ini koperasi dan UKM diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan. Dengan marak munculnya lemabaga keuangan mikro seperti Ventura, BPR, dan lain sebagainya. Lembaga itu menjual produk yang sangat mudah diakses oleh masyarakat, dengan agungan seminimal mungkin dan kemudahan pencairan yang hanya memakan waktu 2,5 jam.

Koperasi itu sama dengan lembaga bisnis yang lain. Hidup dari modal sendiri, berkembang dari pasar yag dibangun sendiri dan maju dari hasil kerja kerasnya sendiri. Fasilitas pemerintah sifatnya hanyalah penunjang. Itupun tidak permaen dan lambat laun akan berkurang. Disinilah kesadaran koperasi diuji untuk tidak seterusnya mengharapkan fasilitas pemerintah. Kreativitas dan inovasi sangat diperlukan untuk membangun image yang lebih baik, utamanya dalam persaingan yang semakin kompleks itu. Dan saatnya lah koperasi melakukan perubahan secara besar-besaran di segala lini usahanya.

Koperasi di Era Globalisasi

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.     Koperasi ddipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesbilitas pada pelayanan dari lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.    Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lemabaga lain. Keterlibatan anggota ( atau juga bukan anggota ) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberkan pelayanan yang lebih baik. Koiperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada “tingkat” yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.    Koperasi menjadi anggota yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada baerbagai kondisi yang sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan denga Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidakpastian dari daya tarik bunga bank.
 
Berdasarkan ketiga kondisi di atas, maka wujud peran yang diharapkan sebenanrnya adalah agar koperasi dapat menjadi oraganisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih bai dibandingkan dengan lembaga lain.

Dengan demikian koperasi sudah cukup siap untuk menghadapi era globalisasi ini dengan cara menjalankan fungsi-fungsinya sebaik mungkin. Serta berani dalam menghadapi tantangan di masa depan.



REFERENSI :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar