Jumat, 19 Oktober 2012

"ANDAI AKU MENTERI KOPERASI"



Pada tulisan kali ini saya akan berandai-andai, jika saya menjadi menteri koperasi apa saja hal yang akan saya lakukan untuk membuat koperasi menjadi bangkit lagi. Menjadi menteri sangatlah tidak mudah, karena seorang menteri mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugas pada masing-masing bidangnya. Apalagi disini saya berandai-andai untuk menjadi menteri koperasi, saya harus bisa membuat koperasi menajdi lebih baik lagi dan lebih maju seperti beberapa tahun yang lalu, dimana pada saat itu koperasi sangat di “anak emas” kan oleh pemerintah. Koperasi pada saat itu masih sangat maju dan masih banyak orang yang lebih memilih koperasi daripada bidang usaha lainnya. 
 
Sebelumnya pada tulisan ini saya akan kembali menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi menurut wikipedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan menurut UUD No 25 Tahun 1992, Koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdassarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.

Pada masa era reformasi atau era orde baru koperasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yg lebih memliih koperasi. Jadi tidak heran pada saat itu koperasi sangat di “elu-elukan” atau bisa disebut sangat di anak emaskan oleh pemerintah. Betapa tidak pada saat itu masih banyak masyarakat yang memanfaatkan koperasi. Hampir tiap kota bahkan pelosok desa terdapat beberapa macam koperasi. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi pertanian, koperasi perkebunan dan lain-lain.

Kembali pada pembahasan awal dimana saya berandai-andai untuk menjadi menteri koperasi, tentu saya mempunyai visi dan misi dimana saya akan membuat koperasi maju seperti dulu lagi bahkan akan lebih maju dari yang dulu. Akan mengatasi masalah yang dihadapi koperasi pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saya akan mengadakan penyuluhan ke tiap-tiap daerah agar masyarakat yang belum tahu akan tahu nantinya apa manfaat dari koperasi. Saya akan terus mamajukan atau mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta agar koperasi semakin mandiri dan berakar dalam masyarakat. Saya juga akan mendirikan koperasi di daerah-daerah pelosok yang sulit akan adanya koperasi. Akan memberikan perlindungan pada tiap-tiap koperasi. Memberikan kemudahan serta bimbingan kepada koperasi-koperasi yang sudah ada di daerah-daerah seluruh Indonesia. Serta akan berusaha untuk membuat kondisi yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi secara sehat.

Dalam segi ekonomi koperasi adalah lembaga/bidang usaha yang dapat membatu pertumbuhan ekonomi nasional. Koperasi sangat dibutuhkan oleh sebagian rakyat Indonesia. Selain itu agar lebih mengerti lagi sebaiknya kita sangat perlu untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari menteri/kementerian koperasi. Yaitu sebagai berikut :

Rumusan Tugas :
Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Rincian Tugas :
1.  Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil  Menengah
2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program  pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
3.    Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
4.  Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
5. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang :
1.     Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.    Menyusun rencana nasioanal secara makro di bidang KUKM.
4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.    Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.    Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dii bidang KUKM.
7.    Menerapkan sistem kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.    Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.    Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.  Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

Melihat dari beberapa tugas dan wewenang di atas, tentu saya akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Saya akan membawa koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Saya akan membuat koperasi menjadi lembaga diagungkan lagi di Indonesia. Koperasi juga memiliki masalah yang dapat menghambat program koperasi. Dibawah ini adalah sebagiandari masalah ekonomi, yaitu:

Masalah-masalah koperasi :
1.     Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan.
2.  Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
3. Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
4.  Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi.

Dan untuk mengatasi masalah-masalah di atas, saya akan memberikan solusinya dantaranya yaitu :
1.     Dalam mengatasi koperasi yang kurang peminat bisa dilakukan penyuluhan kepada masyarakat atau dengan cara membuat iklan layanan masyarakat melalui televisi serta media lainnya Dengan begitu akan lebih mudah memperkenalkan apa itu koperasi serta peran dan fungsinya untuk masyarakat.
2. Untuk mengatasi kesulitan perkembangan koperasi yang disebabkan faktor internal dan eksternal dapat diatasi dengan cara membangun kerjasama yang baik serta kominkasi yang lancar dari para anggota maupun pengurusnya. Serta melakukan penyuluhan seperti hal diatas atau dengan cara melakukan promosii koperasi.
3. Maslah permodalan, hal ini bisa diatasi dengan cara memperbaiki kinerja kepengurusan koperasi agar saling percaya satu sama lain.
4.    Maslah internal, dapat diatasi dengan cara menjalin komunikasi yang baik dalam kepengurusan koperasi, saling mendukung satu sama lain agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, serta memperbaiki sistem kerja anggota serta pengurus koperasi.

Dan itulah beberapa hal yang akan saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri koperasi. Saya akan menjalankan tugas serta fungsi saya dengan sepenuh hati dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dan hal ini kan mudah dilakukan dengan sistem kerja sama yang baik. Serta pemerintah pun turut andil dalam hal ini.

Sekian dari saya apabila ada kekurangan dalam tulisan ini saya mohon maaf karena masih dalam taraf belajar. Dan tidak lupa terima kasih pada beberapa referensi yang membantu saya dalam menyelesaikan tugas ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

REFERENSI :
                      






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar