Selasa, 06 November 2012

BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KE MASYARAKAT

Dalam tulisan kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai “Bagaimana Mensosialisaikan Koperasi ke Masyarakat”. Penjelasannya saya ambil dari beberapa referensi, sehingga dapat membantu saya dalam menyelesaikan tugas kali ini.

Dengan perkembangan zaman koperasi pada saat ini cenderung menurun. Tidak seperti dahulu dimana koperasi sangat diminati banyak pihak. Dan pada saat itu juga koperasi sangat di “anak emas” kan oleh pemerintah. Ddan untuk perkembangan koperasi di masa globalisasi ini perlu diadakan perbaikan dalam sistem koperasi di Indonesia.

Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role teory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Sedangkan koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Maka dari itu untuk membuat koperasi menjadi lebih baik lagi perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui apa itu koperasi. Hal ini dilakukan agar dalam pembentukan koperasi baru dilingkungan masing-masing dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang benar yang meliputi tata cara pembentukan koperasi baru, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang proses terbentukya koperasi baru, serta mendapatkan masukan untuk perencanaan program kegiatan pemberdayaan koperasi. Selain itu dapat pula dilakukan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat yang belum mengerti apa itu koperasi. Karena pada saat ini koperasi dan ukm memiliki media yang dapat memberikan pengetahuan mengenai koperasi. Mensosialisasikan koperasi juga dapat dilakukan melalui beberapa media massa dan media elektroni dengan memasang iklan layanan masyarakat. Karena sekarang ada beberapa iklan layanan msyarakat yang berbicara tentang koperassi. Dan dari situ juga masyarakat dapat mengetahui apa itu koperasi dan apa saja keutungan yang didapat dari koperasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat memberikan motivasi kepada masyarakat, antara lain pembentukan koperasi harus berkeinginan seluruh calon anggota koperasi. Memberikan kesadaran kapada masyarakat mengenai arti penting berkoperasi,koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya untuk kepentingan sesaat dari beberapa orang saja.

Dalam mensosialisasikan koperasi diperlukan kerjasama yang solid antara pihak-pihak yang berkaitan denga koperasi. Agar tujuan dari sosialisasi ini dapat terwujud dengan lancar dan baik. Peran pemerintah pun diperlukan dalam hal ini. Media massa pun diperlukan dalam hal ini. Dimana dengan menggunakan media massa akan lebih mudah dalam mempromosikan koperasi. Tetapi tidak selalu dengan media massa, kita harus terjun langsung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Kita perlu mendatangi desa-desa kecil yang memiliki peluang untuk dapat memajukan koperasi sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Banyak di daerah pedesaan yang sudah mensosialisaikankoperasi pada warganya. Salah satunya adalah dengan cara mengumpulkan warga setempat di kantor desa / kecamatan dan memberikan pemahaman serta pelatihan pengetahuan tentang koperasi yang akan dibangun.

PENGALAMAN KOPERASI DI INDONESIA

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). 

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu:

1.     Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
2. Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
3.  Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.  

Selama ini “koperasi” di­kem­bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja  terbesar ba­gi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD  sebagai koperasi program  di sektor pertanian didukung dengan program pem­bangunan  untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang se­lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik  pem­bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
   
Melihat pengalaman koperasi di Indonesia dimana koperasi dikembangkan dengan dukungan dan dorongan pemerintah pada saat itu, maka kini saatnya kita tidak harus selalu mengandalkan pemerintah saja. Kita harus bisa mensosialisasikan koperasi dengan cara kita sendiri dengan tidak melupakan peran pemerintah juga.

Dan itulah menurut saya beberapa cara dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Semoga kedepannya koperasi akan lebih baik lagi. Dan beberapa hal diatas saya ambil dari beberapa referensi. Terima Kasih !!!!

REFERENSI :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar