Selasa, 06 November 2012

BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KE MASYARAKAT

Dalam tulisan kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai “Bagaimana Mensosialisaikan Koperasi ke Masyarakat”. Penjelasannya saya ambil dari beberapa referensi, sehingga dapat membantu saya dalam menyelesaikan tugas kali ini.

Dengan perkembangan zaman koperasi pada saat ini cenderung menurun. Tidak seperti dahulu dimana koperasi sangat diminati banyak pihak. Dan pada saat itu juga koperasi sangat di “anak emas” kan oleh pemerintah. Ddan untuk perkembangan koperasi di masa globalisasi ini perlu diadakan perbaikan dalam sistem koperasi di Indonesia.

Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role teory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Sedangkan koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Maka dari itu untuk membuat koperasi menjadi lebih baik lagi perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui apa itu koperasi. Hal ini dilakukan agar dalam pembentukan koperasi baru dilingkungan masing-masing dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang benar yang meliputi tata cara pembentukan koperasi baru, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang proses terbentukya koperasi baru, serta mendapatkan masukan untuk perencanaan program kegiatan pemberdayaan koperasi. Selain itu dapat pula dilakukan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat yang belum mengerti apa itu koperasi. Karena pada saat ini koperasi dan ukm memiliki media yang dapat memberikan pengetahuan mengenai koperasi. Mensosialisasikan koperasi juga dapat dilakukan melalui beberapa media massa dan media elektroni dengan memasang iklan layanan masyarakat. Karena sekarang ada beberapa iklan layanan msyarakat yang berbicara tentang koperassi. Dan dari situ juga masyarakat dapat mengetahui apa itu koperasi dan apa saja keutungan yang didapat dari koperasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat memberikan motivasi kepada masyarakat, antara lain pembentukan koperasi harus berkeinginan seluruh calon anggota koperasi. Memberikan kesadaran kapada masyarakat mengenai arti penting berkoperasi,koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya untuk kepentingan sesaat dari beberapa orang saja.

Dalam mensosialisasikan koperasi diperlukan kerjasama yang solid antara pihak-pihak yang berkaitan denga koperasi. Agar tujuan dari sosialisasi ini dapat terwujud dengan lancar dan baik. Peran pemerintah pun diperlukan dalam hal ini. Media massa pun diperlukan dalam hal ini. Dimana dengan menggunakan media massa akan lebih mudah dalam mempromosikan koperasi. Tetapi tidak selalu dengan media massa, kita harus terjun langsung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Kita perlu mendatangi desa-desa kecil yang memiliki peluang untuk dapat memajukan koperasi sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Banyak di daerah pedesaan yang sudah mensosialisaikankoperasi pada warganya. Salah satunya adalah dengan cara mengumpulkan warga setempat di kantor desa / kecamatan dan memberikan pemahaman serta pelatihan pengetahuan tentang koperasi yang akan dibangun.

PENGALAMAN KOPERASI DI INDONESIA

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). 

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu:

1.     Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
2. Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
3.  Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.  

Selama ini “koperasi” di­kem­bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja  terbesar ba­gi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD  sebagai koperasi program  di sektor pertanian didukung dengan program pem­bangunan  untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang se­lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik  pem­bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
   
Melihat pengalaman koperasi di Indonesia dimana koperasi dikembangkan dengan dukungan dan dorongan pemerintah pada saat itu, maka kini saatnya kita tidak harus selalu mengandalkan pemerintah saja. Kita harus bisa mensosialisasikan koperasi dengan cara kita sendiri dengan tidak melupakan peran pemerintah juga.

Dan itulah menurut saya beberapa cara dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Semoga kedepannya koperasi akan lebih baik lagi. Dan beberapa hal diatas saya ambil dari beberapa referensi. Terima Kasih !!!!

REFERENSI :




SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Ahmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarrakat. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil maki tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

Globalisasi merupakan perkembangan komputer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Bisa dibilang bahwa globalisasi membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Battas” yang saat ini menjadi realita dan sangat mempengaruhi perkembangan budaya dan membawa perubahan baru.

Tantangan Koperasi dan UKM

Pengalaman menghadapi krisis ekonomi sebelumnya koperasi dan UKM masih tetap bertahan, namun pada krisis ekonomi global saat ini koperasi dan UKM diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan. Dengan marak munculnya lemabaga keuangan mikro seperti Ventura, BPR, dan lain sebagainya. Lembaga itu menjual produk yang sangat mudah diakses oleh masyarakat, dengan agungan seminimal mungkin dan kemudahan pencairan yang hanya memakan waktu 2,5 jam.

Koperasi itu sama dengan lembaga bisnis yang lain. Hidup dari modal sendiri, berkembang dari pasar yag dibangun sendiri dan maju dari hasil kerja kerasnya sendiri. Fasilitas pemerintah sifatnya hanyalah penunjang. Itupun tidak permaen dan lambat laun akan berkurang. Disinilah kesadaran koperasi diuji untuk tidak seterusnya mengharapkan fasilitas pemerintah. Kreativitas dan inovasi sangat diperlukan untuk membangun image yang lebih baik, utamanya dalam persaingan yang semakin kompleks itu. Dan saatnya lah koperasi melakukan perubahan secara besar-besaran di segala lini usahanya.

Koperasi di Era Globalisasi

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.     Koperasi ddipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesbilitas pada pelayanan dari lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.    Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lemabaga lain. Keterlibatan anggota ( atau juga bukan anggota ) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberkan pelayanan yang lebih baik. Koiperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada “tingkat” yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.    Koperasi menjadi anggota yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada baerbagai kondisi yang sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan denga Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidakpastian dari daya tarik bunga bank.
 
Berdasarkan ketiga kondisi di atas, maka wujud peran yang diharapkan sebenanrnya adalah agar koperasi dapat menjadi oraganisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih bai dibandingkan dengan lembaga lain.

Dengan demikian koperasi sudah cukup siap untuk menghadapi era globalisasi ini dengan cara menjalankan fungsi-fungsinya sebaik mungkin. Serta berani dalam menghadapi tantangan di masa depan.



REFERENSI :




Jumat, 19 Oktober 2012

"ANDAI AKU MENTERI KOPERASI"



Pada tulisan kali ini saya akan berandai-andai, jika saya menjadi menteri koperasi apa saja hal yang akan saya lakukan untuk membuat koperasi menjadi bangkit lagi. Menjadi menteri sangatlah tidak mudah, karena seorang menteri mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugas pada masing-masing bidangnya. Apalagi disini saya berandai-andai untuk menjadi menteri koperasi, saya harus bisa membuat koperasi menajdi lebih baik lagi dan lebih maju seperti beberapa tahun yang lalu, dimana pada saat itu koperasi sangat di “anak emas” kan oleh pemerintah. Koperasi pada saat itu masih sangat maju dan masih banyak orang yang lebih memilih koperasi daripada bidang usaha lainnya. 
 
Sebelumnya pada tulisan ini saya akan kembali menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi menurut wikipedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan menurut UUD No 25 Tahun 1992, Koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdassarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.

Pada masa era reformasi atau era orde baru koperasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yg lebih memliih koperasi. Jadi tidak heran pada saat itu koperasi sangat di “elu-elukan” atau bisa disebut sangat di anak emaskan oleh pemerintah. Betapa tidak pada saat itu masih banyak masyarakat yang memanfaatkan koperasi. Hampir tiap kota bahkan pelosok desa terdapat beberapa macam koperasi. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi pertanian, koperasi perkebunan dan lain-lain.

Kembali pada pembahasan awal dimana saya berandai-andai untuk menjadi menteri koperasi, tentu saya mempunyai visi dan misi dimana saya akan membuat koperasi maju seperti dulu lagi bahkan akan lebih maju dari yang dulu. Akan mengatasi masalah yang dihadapi koperasi pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saya akan mengadakan penyuluhan ke tiap-tiap daerah agar masyarakat yang belum tahu akan tahu nantinya apa manfaat dari koperasi. Saya akan terus mamajukan atau mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta agar koperasi semakin mandiri dan berakar dalam masyarakat. Saya juga akan mendirikan koperasi di daerah-daerah pelosok yang sulit akan adanya koperasi. Akan memberikan perlindungan pada tiap-tiap koperasi. Memberikan kemudahan serta bimbingan kepada koperasi-koperasi yang sudah ada di daerah-daerah seluruh Indonesia. Serta akan berusaha untuk membuat kondisi yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi secara sehat.

Dalam segi ekonomi koperasi adalah lembaga/bidang usaha yang dapat membatu pertumbuhan ekonomi nasional. Koperasi sangat dibutuhkan oleh sebagian rakyat Indonesia. Selain itu agar lebih mengerti lagi sebaiknya kita sangat perlu untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari menteri/kementerian koperasi. Yaitu sebagai berikut :

Rumusan Tugas :
Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Rincian Tugas :
1.  Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil  Menengah
2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program  pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
3.    Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
4.  Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
5. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang :
1.     Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.    Menyusun rencana nasioanal secara makro di bidang KUKM.
4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.    Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.    Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dii bidang KUKM.
7.    Menerapkan sistem kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.    Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.    Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.  Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

Melihat dari beberapa tugas dan wewenang di atas, tentu saya akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Saya akan membawa koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Saya akan membuat koperasi menjadi lembaga diagungkan lagi di Indonesia. Koperasi juga memiliki masalah yang dapat menghambat program koperasi. Dibawah ini adalah sebagiandari masalah ekonomi, yaitu:

Masalah-masalah koperasi :
1.     Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan.
2.  Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
3. Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
4.  Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi.

Dan untuk mengatasi masalah-masalah di atas, saya akan memberikan solusinya dantaranya yaitu :
1.     Dalam mengatasi koperasi yang kurang peminat bisa dilakukan penyuluhan kepada masyarakat atau dengan cara membuat iklan layanan masyarakat melalui televisi serta media lainnya Dengan begitu akan lebih mudah memperkenalkan apa itu koperasi serta peran dan fungsinya untuk masyarakat.
2. Untuk mengatasi kesulitan perkembangan koperasi yang disebabkan faktor internal dan eksternal dapat diatasi dengan cara membangun kerjasama yang baik serta kominkasi yang lancar dari para anggota maupun pengurusnya. Serta melakukan penyuluhan seperti hal diatas atau dengan cara melakukan promosii koperasi.
3. Maslah permodalan, hal ini bisa diatasi dengan cara memperbaiki kinerja kepengurusan koperasi agar saling percaya satu sama lain.
4.    Maslah internal, dapat diatasi dengan cara menjalin komunikasi yang baik dalam kepengurusan koperasi, saling mendukung satu sama lain agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, serta memperbaiki sistem kerja anggota serta pengurus koperasi.

Dan itulah beberapa hal yang akan saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri koperasi. Saya akan menjalankan tugas serta fungsi saya dengan sepenuh hati dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dan hal ini kan mudah dilakukan dengan sistem kerja sama yang baik. Serta pemerintah pun turut andil dalam hal ini.

Sekian dari saya apabila ada kekurangan dalam tulisan ini saya mohon maaf karena masih dalam taraf belajar. Dan tidak lupa terima kasih pada beberapa referensi yang membantu saya dalam menyelesaikan tugas ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

REFERENSI :