Dalam tulisan kali ini saya akan memberikan
penjelasan mengenai “Bagaimana Mensosialisaikan Koperasi ke Masyarakat”.
Penjelasannya saya ambil dari beberapa referensi, sehingga dapat membantu saya
dalam menyelesaikan tugas kali ini.
Dengan perkembangan zaman koperasi pada
saat ini cenderung menurun. Tidak seperti dahulu dimana koperasi sangat diminati
banyak pihak. Dan pada saat itu juga koperasi sangat di “anak emas” kan oleh
pemerintah. Ddan untuk perkembangan koperasi di masa globalisasi ini perlu
diadakan perbaikan dalam sistem koperasi di Indonesia.
Sosialisasi adalah proses penanaman atau
transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari generasi ke generasi lainnya
dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi
sebagai teori mengenai peranan (role teory). Karena dalam proses sosialisasi
diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Sedangkan koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Maka dari itu untuk membuat
koperasi menjadi lebih baik lagi perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat
agar masyarakat mengetahui apa itu koperasi. Hal ini dilakukan agar dalam
pembentukan koperasi baru dilingkungan masing-masing dapat menerapkan
prinsip-prinsip manajemen yang benar yang meliputi tata cara pembentukan
koperasi baru, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang proses
terbentukya koperasi baru, serta mendapatkan masukan untuk perencanaan program
kegiatan pemberdayaan koperasi. Selain itu dapat pula dilakukan pelatihan dan
pendidikan kepada masyarakat yang belum mengerti apa itu koperasi. Karena pada
saat ini koperasi dan ukm memiliki media yang dapat memberikan pengetahuan
mengenai koperasi. Mensosialisasikan koperasi juga dapat dilakukan melalui
beberapa media massa dan media elektroni dengan memasang iklan layanan
masyarakat. Karena sekarang ada beberapa iklan layanan msyarakat yang berbicara
tentang koperassi. Dan dari situ juga masyarakat dapat mengetahui apa itu
koperasi dan apa saja keutungan yang didapat dari koperasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat
memberikan motivasi kepada masyarakat, antara lain pembentukan koperasi harus
berkeinginan seluruh calon anggota koperasi. Memberikan kesadaran kapada masyarakat
mengenai arti penting berkoperasi,koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan
prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya untuk
kepentingan sesaat dari beberapa orang saja.
Dalam mensosialisasikan koperasi diperlukan
kerjasama yang solid antara pihak-pihak yang berkaitan denga koperasi. Agar
tujuan dari sosialisasi ini dapat terwujud dengan lancar dan baik. Peran pemerintah
pun diperlukan dalam hal ini. Media massa pun diperlukan dalam hal ini. Dimana
dengan menggunakan media massa akan lebih mudah dalam mempromosikan koperasi.
Tetapi tidak selalu dengan media massa, kita harus terjun langsung untuk
mensosialisasikan kepada masyarakat.
Kita perlu mendatangi desa-desa kecil yang
memiliki peluang untuk dapat memajukan koperasi sehingga dapat mendorong
perekonomian warga. Banyak di daerah pedesaan yang sudah
mensosialisaikankoperasi pada warganya. Salah satunya adalah dengan cara
mengumpulkan warga setempat di kantor desa / kecamatan dan memberikan pemahaman
serta pelatihan pengetahuan tentang koperasi yang akan dibangun.
PENGALAMAN
KOPERASI DI INDONESIA
Di Indonesia
pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak
pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi
sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12
Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita
lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di
jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar
itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan
koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan
koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara
khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara
sekaligus (Shankar 2002).
Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program
yaitu:
1.
Program pembangunan
secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
2.
Lembaga-lembaga
pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
3. Perusahaan baik milik negara maupun swasta
dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang
berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini
“koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor
primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai
contoh sebagian besar KUD sebagai
koperasi program di sektor pertanian
didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah
memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada
beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara
eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung
oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi
KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan
monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan
program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian
berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan
pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang
melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Melihat pengalaman koperasi di Indonesia
dimana koperasi dikembangkan dengan dukungan dan dorongan pemerintah pada saat
itu, maka kini saatnya kita tidak harus selalu mengandalkan pemerintah saja. Kita
harus bisa mensosialisasikan koperasi dengan cara kita sendiri dengan tidak
melupakan peran pemerintah juga.
Dan itulah menurut saya beberapa cara dalam
mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Semoga kedepannya koperasi akan
lebih baik lagi. Dan beberapa hal diatas saya ambil dari beberapa referensi.
Terima Kasih !!!!
REFERENSI :