Sebelum kita membahas mengenai “Wajah Indonesia Saat Ini” alangkah
baiknya kita membahas terlebih dahulu mengenai pegertian,sejarah,serta
perkembangan koperasi.
Koperasi menurut wikipedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki
oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi
menurut Undang-undang no 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan
orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.
Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.
Sejarah singkat koperasi bermula pada abad ke-20 yang ada umunya
merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sagat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem
kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana
dengan kemampuan ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk
menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Setelah Indonesia merdeka ,
pada tanggal 12 Juli 1974, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres
koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian dijadikan sebagai hari
koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu :
1. Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat
2. Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
3. Memperkokoh perekonomian
rakyat
4. Mengembangkan perekonomian nasional
5. Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa
Perjalanan koprasi di Indonesia sudah cukup lama. Awal
perkembangannya adalah pada ujung abad ke-19, maka sudah lebih dari satu abad
kita mengenal koperasi.
1. Gerigi Roda/Gigi Roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang
yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan beberapa
persyaratannya.
2. Rantai (sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa
anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota
menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama
anggota adalah hukum yang dirancang sebagai AD/ART koperasi. Dengan
bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART maka padi dan kapas akan mudah
diperoleh.
3. Padi dan Kapas (sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum
yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan
padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera
jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.Biasanya menjadi
simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai”
dan “Padi-Kapas”,antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu
adalah Bintang dan Perisai.
5. Bintang dalam perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan
idiil koperasi. Bahwa anggota yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai
keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. “Perisai” bisa
berarti tubuh dan “Bintang” bisa diartikan hati.
6. Pohon Beringin
Simbol kehidupan. Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi
nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia
Yang dimaksud adalahkoperasi rakyat indonesia, bukan negara lain.
Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun harus
punya tata nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih
Warna merah putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat
nasional Indonesia.
Namun apad tanggal 17 April 2012 telah terjadi pergantian lambang
koperasi. Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah
dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan
kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
Sebagai contoh sebagian besar KUD
sebagai koperasi program di
sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah
memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada
beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara
eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung
oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi
KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan
monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan
program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian
berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan
pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang
melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Sampai
dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000
orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998
mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami
perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November
2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah
koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi
yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan
gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui
koperasi.
Jika
melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program
pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian
koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada.
Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Dapat diambil kesimpilan bahwa koperasi pada saat ini masih
belum terlalu bagus dalam perkembangannya hingga saat ini. Masih harus ada
perbaikan dalam mengatasi masalah koperasi agar bisa lebih baik lagi dan lebih
maju lagi untuk kedepannya. Maju terus koperasi Indonesia.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar