Minggu, 08 April 2012

RANGKUMAN BAB3 DAN BAB4


BAB 3 : SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENGERTIAN SISTEM
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menalin berbagai subjek ( atau objek ) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Kehadiran subjek-subjek ( atau objek-objek ) semata belumlah cukup untuk membentuk sebuah sistem, itu baru  merupakan himpunan subjek atau himpunan objek. Keseraian hubungan antarsubjek ( antarobek ) termasuk bagian atau syarat  sebuah sistem karena sebagai suatu “organisasi” , setiap sisttem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek-subjek atau objek-objek yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Kaidah atau norma dimaksud bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang, bisa juga berupa ketentuan-ketentuan teknis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarkomponen sebuah alat atau perlengkapan. Bertolak dari pemahaman dasar mengenai makna dan hakekat sistem dengan segala kompleksitas dan keterkaitannya, kini marilah kita mengenali sistem-sistem ekonomi yang ada.
SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu sistem kehidupan. Yang terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah sebagai berikut :
“KUTUB  A”
KONTEKS PENGKUTUBAN
“KUTUB  Z”
Liberalisme (Liberal)
Ideologi Politik
Komunisme ( komunis)
Demokrasi (demokratis)
Rejim Pemerintah
Otokrasi ( otoriter)
Egalitarrianisme (egaliter)
Penyelenggaraan Kenegaraan
Etatisme (etatis)
Desentralisme (desentralistis)
Struktur Birokrasi
Sentralisme (sentralistis)
Kapitalisme (kapitalis)
Ideologi Ekonomi
Sosialisme (sosialis)
Mekanisme Pasar
Pengelolaan Ekonomi
Perencanaan Terpusat

Pengutuban sistem ekonomi dan sistem politik, serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkannya, sebagaimana tercantum dalam daftar di atas mungkin tidak sepenuhnya berlaku. Akan tetapi terdapat kecenderungan umum seperti itu. Pada umunya, negara-negara yang sistem politiknya tergolong di “KUTUB A”, sistem ekonominya juga tergolomg di kutub yang sama. Pada ekstrem lain, negara-negara yang sistem politiknya terdaftar di “KUTUB Z”, sistem ekonominya juga terdaftar di kutub serupa.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :

1.     Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi;
2.    Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjaannya;
3.    Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya, sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar. Sedangkan sistem ekonomi sosialis  adalah sebaliknya yaitu bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat.
Selain kedua sistem di atas, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai variasi nama atau istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkenbang atau negara-negara dunia ketiga.


PERSAINGAN TERKENDALI
Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik atau sosialis. Hal ini, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan juga bukan sosialisme.
Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berhubungan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tiddak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki  biddang pendidikan / keahlian yang dimilikinya. Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu.  
Dapat diambil kesimpulan bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.

KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewaranai perekonomian seseorang bisa melihatnya ddari dua pendekatan yaitu :
1.     Pendekatan Faktual Struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian.
2.    Pendekatan Sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y=C+I+G+(X-M). Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendapatan pengeluaran.
Keterangan :
C: Pengeluaran konsumsi masyarakat
I: Pengeluaran investasi perusahaan
G: Pengeluaran konsumsi pemerintah
X: Ekspor
M: Impor

BAB 4 : PENDAPATAN NASIONAL , PERTUMBUHAN, DAN STRUKTUR EKONOMI


KONSEP-KONSEP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA
Istilah “pendapatan nasional” dapat berarti sempit dan luas. Dalam arti sempit adalah terjemahan langsung dari national income. Sedangkan dalam arti luas, dapat merujuk ke PDB / GDP; PNB/ GNP; PNN/NNP; PN/NI. Keempat konsep ini berbeda satusaa lain.
METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Perhitungan pendapatan nasional Indonesia dimulai dengan PDB. PDB itu sendiri dapat dihitung dan diukur dengan tiga macam pendekatan yaitu : (1) Pendekatan Produksi; (2) Pendekatan Pemdapatan; (3) Pendapatan Pengeluaran.
PDB menurut pendekatan produksi adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.
PDB menurut pendekatan pendapatan adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waku setahun.
PDB menurut pendekatan pengeluran adalah jumlah seluruh komponen permintaan akhir, meliputi (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari keuntungan; (2) Pembentukan modal domestik bruto dan perubahan stok; (3) Pengeluaran konsumsi pemerintah; (4) Ekspor neto ( Ekspor – Impor ) dalam jangka waktu setahun.
PNB adalah PDB ditambah pendapatan neto atas faktor luar negeri.Pendapatan neto atas faktor luar negeri ialah prndapatan atas faktor produksi WNI yang dihasilkan (diterima dari) luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi WNA yang dihasilkan (diperoleh dari) Indonesia. PDB dan PNB serta PNN merupakan PDB dan PNB serta PNN atas dasar harga pasar, karena didalamnya masih tercakup unsur pajak tak langsung neto.Pajakl tak langsung neto ialah jumlah seluruh pajak tak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi jumlah seluruh subsidi yang diberikan pemerintah.

METODE PERHITUNGAN PERTUMBUHAN RIIL
PDB, PNB, PNN, dan PN secara umum disebut agregat ekonomi, yaitu anga besaran total yang menunjukan prestasi ekonomi suatu negara atau negeri. Untuk menghitungnya terlebih dahulu harus dihilangkan pengaruh perubahan harga yang melekat pada angka-angka agregat ekonomi menurut harga berlaku (current price ), sehingga terbentuk angka agregat ekonomi menurut harga konstan ( constant price ), tahun tertentu. Ada tiga metode untuk mengubah angka menurut harga berlaku menjadi angka menurut harga konstan, yaitu (1) Metode Revaluasi; (2) Metode Ekstrapolasi; (3) Metode Deflasi.
METODE PENGHITUNGAN NILAI TAMBAH
Nilai tambah (added value) adalah selisih antara nilai akhir (harga jual) suatu produk dengan nilai bahan bakunya. Untuk dapat menghitung nilai tambah menurut harga konstan terdapat empat macam cara yaitu : (1) Metode Deflasi Ganda ; (2) Metode Ekstrapolasi Langsung ; (3) Metode Deflasi Langsung ; (4) Metode Deflasi Komponen Pendapatan. Tiga yang pertama diterapakan dalam perhitungan PDB menurut pendekatan produksi, sedangkan yang terakhir digunakan dalam peerhitungan PDB menurut pendekatan pendapatan.
PENDAPATAN NASIONAL DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pendapatan Nasional (PN) Indonesia pada tahun 1993, menurut taksiran BPS sebesar Rp. 1.6,8 triliun. Sedangkan PDB dan PNN masing-masing Rp. 139,6 triliun dan Rp. 133,4 triliun. Setiap tahun PDB senantiasa lebih besar daripada PNB. Hal ini mencerminkan nilai produk orang asing di Indonesia lebihbbesar daripada nilai produk orang Indonesia di luar negeri. Ini merupakan fenomena umum bagi sebuah negara berkembang. Bagi negara-negara maju, PNB mereka biasanya lebih besar daripada PDB-nya. Berarti pada setiap tahun penghasilan orang asing di Indonesia 4% lebih tinggi daripada penghasilan orang Indonesia di luar negeri. Secara spesifik, jika diukur berdasarkan angka-angka PDB, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang periode 25 tahun era PJPT 1 tergolong tinggi. Banyak faktor yang memungkinkan perekonomian Indonesia tumbuh sangat pesat. Keberhasilan stabilisasi sarana dan prasarana ekonmi pd masa peralihan 1966-1968. Pada awal dasawarsa 1970-an Indonesia mendapat rezeki nomplok yaitu dengan penerimaan minyak bumi akibat krisis Timur Tengah. Sejak tahun 1984 Indonesia mulai berswasembada pangan. Kebutuhan beras, yang merupakan bahan pangan utama, berhasil terpenuhi sendiri.


PENDAPATAN PERKAPITA DAN KEMISKINAN
Pendapatan perkapita memang bukan merupakan satu=satunya tolak ukur untuk menilai tingkat kemakmuran suatu bangsa atau kesejahteraan rakyat sebuah negara. Penilaian kesejahteraan penduduk sebuah negeri tidak cukup hanya dengan melihat besar kecilnya pendapatan perkapita, tapi harus pula memperhatikan distribusi pendapatan itu di kalangan penduduk. Tolak ukur lain mengenai kesejahteraan ( sekaligus kemiskinan) penduduk sebuah negari, yang bukan ditinjau berdasarkan aspek pendapatan, sangat bervariasi. Ada yang berpendekatan ekonomi, ada pula yang berpendekatan bukan ekonomi ( pendekatan sosial ).
STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
Struktur ekonomi sebuah negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, dapat dilihat berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu :
1.     Tinjauan Makro-Sektoral
2.    Tinjauan Keuangan
3.    Tinjauan Penyelenggaraan Kenegaraan
4.    Tinjauan Birokrasi Pengambilan Keputusan
Dua yang pertama disebut tinjauan ekonomi murni,dan dua lainnya disebut tinjauan politik.
TINJAUAN MAKRO-SEKTORAL
Ditinjau secara makro-sektoral struktur ekonomi Indonesia sesu ngguhya masih dualistis. Sumber mata pencaharian utama sebagian besar penduduk masih sektor pertanian. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut masih agraris. Akan tetapi penyumbang utama pendapatan nasional adalah sektor industri pengolahan. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut sudah industrial. Semua itu berarti bahwa secara makro-sektoral ekonomi Indonesia baru bergeser dari struktur yang agraris kr struktur yang industrial.
TINJAUAN LAIN
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral ini senada dengan pergeserannya secara spasial. Struktur ekonomi yang tengah kita haddapi saat ini sesungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih dari struktur yang agraris ke industrial; dari struktur yang etatis ke borjuis; dari struktur yang kedesaan/tradisional ke kekotaan/modern; sementara dalam hal birokrasi dan pengambilan keputusan mulai desentralisasi.
KONSEP-KONSEP PENDAPATAN DITINJAU KEMBALI
Sejak beberapa tahun terakhir, konsep pendapatan nasiaonal gencar digugat. Konsep konvensional yang ada dianggap kurang memadai untuk konteks sekarang. Akibatnya, bukan saja angka PN yang dihasilkan berlebihan ( over-counted ), tapi nuga menyebabkan orang menjadi kurang peduli akan lingkungan hidup. Intinya, konsep PN harus dimodifikasi, dikoreksi dengan biaya kerusakan lingkugan hidup dalam rangka pembangunan ekonomi.

Sumber : Buku Perekonomian Indonesia/ Dumairy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar