Senin, 28 November 2011

BISNIS SECARA FRANCHASING


Franchising pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King.  Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter.  Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee  misalnya lewat pelatihan, di bawah  merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut  British Franchise Association sebagai garansi lisensi kontraktual  oleh satu orang (franchisor)  ke pihak lain (franchisee) dengan:
  • Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
  • Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
  • Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
  • Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba.  Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi  yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang  dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.
Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat  istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.
Sementara itu, menurut  PP No.16/1997  waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah  yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.
Perkembangan minat masyarakat terhadap investasi dibidang bisnis, secara tidak langsung mendorong pertumbuhan franchise yang ada di Indonesia juga semakin meningkat. Beragam jenis penawaran investasi melalui kemitraan (franchise) mendapatkan respon yang cukup baik dari para calon investor. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya berbagai macam produk maupun jasa di pasaran yang saat ini lebih banyak ditawarkan dengan sistem franchise.
Menjalankan bisnis franchise memang sangat menggiurkan. Selain keuntungan yang dijanjikan cukup besar, peluang bisnis franchise dikembangkan dengan manajemen yang benar-benar matang. Sehingga sebagai peluang bisnis, franchise memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan bisnis non kemitraan. Beberapa keunggulan pola kemitraan diantaranya masalah permodalan yang cukup jelas, dukungan sistem dan manajemen yang sudah mantap, serta dukungan media pemasaran yang juga tak kalah menarik. Tidaklah heran bila saat ini banyak calon investor yang tertarik menjalankan bisnis franchise, karena pada dasarnya franchise menjadi salah satu alternatif bagi para pemula untuk memulai bisnis dengan mudah.
Tingginya minat masyarakat terhadap dunia wirausaha, mendorong pertumbuhan bisnis di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini ditandai dengan munculnya beragam peluang bisnis baru serta meningkatnya minat pasar terhadap berbagai macam penawaran investasi bisnis, terutama investasi dengan sistem franchise atau waralaba.
Peluang berinvestasi dengan sistem franchise memang sangat menggiurkan, bahkan menurut hasil survey, omset bisnis franchise tahun ini diperkirakan mencapai angka Rp 120 triliun rupiah. Hal inilah yang membuat banyak pihak saling berlomba untuk menekuni bisnis franchise sebagai salah satu peluang usaha yang menjanjikan untung besar. Sehingga beragam jenis usaha dari mulai bisnis makanan dan minuman, bisnis retail, sampai beragam bisnis jasa, telah banyak yang dikembangkan dengan sistem kemitraan franchise (waralaba).
Apa saja yang perlu dipersiapkan para franchisor (penyelenggara sistem franchise) dan franchisee (mitra yang bergabung dalam sistem franchise) sebelum menjalankan bisnis franchise? Apa saja keuntungan dan kendala menjalankan bisnis franchise? Serta bagaimana strategi pemasarannya? Berikut ini kami informasikan kepada para pembaca, lengkap dengan salah satu contoh penawaran bisnis franchise makanan yang bisa Anda jadikan sebagai ide bisnis.
Sekarang ini konsumen sudah semakin cerdas dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin tajam, sehingga mereka lebih tertarik memulai usaha dengan membeli kemitraan atau franchise yang sudah memiliki merek cukup kuat untuk memenangkan pesaiangan pasar. Keadaan inilah yang membuat investasi dengan sistem franchise menjadi pilihan tepat bagi para pemula yang sedang bingung mencari peluang bisnis.
Memutuskan untuk mengembangkan maupun membeli sebuah bisnis franchise ternyata tidaklah seinstan yang kita bayangkan selama ini. Banyak kendala dan hambatan yang sering muncul di tengah perjalanan usaha, sehingga satu demi satu pelaku bisnis franchise mulai berguguran sebelum mencapai kesuksesannya.
Merek menjadi modal utama seorang pelaku bisnis franchise untuk mengembangkan usahanya dalam bentuk kemitraan. Untuk itu wajib bagi Anda untuk merancang, membangun kualitas merek, dan menjaga citra baik merek tersebut di depan masyarakat luas. Sebab, keberadaan merek menjadi faktor penting bagi bisnis Anda untuk memikat para konsumen maupun calon franchisee yang tertarik bermitra dengan Anda.
Selain keberadaan merek, faktor penting lainnya adalah membangun sebuah sistem. Sebelum menawarkannya kepada calon franchisee, sebaiknya ciptakan sistem kemitraan yang benar-benar solid dan tahan banting terhadap tantangan serta persaingan pasar yang semakin pesat. Sehingga bisnis franchise yang Anda jalankan tidak tumbang di tengah jalan, dan jumlah mitra yang dimiliki juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Setelah sistem mulai berjalan lancar, selanjutnya tugas utama franchisor adalah memberikan dukungan penuh kepada para mitranya. Dukungan yang diberikan kepada para franchisee menjadi salah satu strategi bagi Anda untuk meningkatkan loyalitas mereka terhadap peluang bisnis franchise yang dijalankan. Tidak hanya support awal saja yang wajib diberikan seorang franchisor kepada franchiseenya, namun juga support lanjutan selama kerjasama kemitraan tersebut masih berjalan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.
Kepuasan konsumen menjadi fokus utama bagi para franchisor maupun franchisee dalam menjalankan usaha kemitraan. Karena itu, upayakan untuk menjaga kualitas produk atau jasa yang ditawarkan agar tingkat kepuasan yang didapatkan konsumen juga ikut terjaga. Bila tingkat kepuasan konsumen meningkat maka peluang yang Anda ciptakan untuk membawa bisnis tersebut menuju kesuksesan semakin terbuka lebar. Tidak hanya calon franchisee saja yang perlu diseleksi, dalam memilih franchisor pun kita juga butuh kehati-hatian agar tidak salah pilih dalam berinvestasi. Pilihlah franchisor yang benar-benar handal, memiliki dukungan manajerial yang cukup matang, serta memenuhi semua kewajibannya terhadap para mitra dengan baik. Setelah kesepakatan kerjasama franchise telah terjalin, maka secara tidak langsung Anda berada dalam sebuah keluarga besar, dimana antar anggota keluarganya memiliki kewajiban untuk saling membantu agar bisnis yang dijalankan bisa mencapai sukses bersama.

Tips Menjadi Mitra Franchise yang Sukses

Dalam sistem franchise atau waralaba adanya mitra menjadi salah satu kebutuhan selain modal usaha. Bahkan bisa dikatakan keberhasilan bisnis franchise tidak terlepas dari campur tangan dan dukungan para mitra yang bergabung. Hal itulah yang membuat sebagian besar franchisor melakukan seleksi cukup ketat dalam memilih calon mitra, karena mereka tidak menginginkan brand miliknya tercoreng akibat perilaku mitra yang kurang bertanggungjawab.

Berikut Tips Bagaimana cara menjadi mitra franchise yang sukses

1. Mengikuti sistem franchise yang berlaku. Sebagai seorang franchisee, sudah sewajarnya bila Anda mematuhi dan mengikuti segala sistem yang telah ditetapkan franchisor dalam perjanjian kemitraan. Sehingga kerjasama yang terjalin dapat berjalan baik, tanpa ada perselisihan antara franchisee dan franchisornya.
2. Untuk menjadi waralaba yang sukses, sebaiknya mulailah dengan menyukai peluang bisnis yang akan digeluti. Bagaimanapun juga adanya kecintaan kita terhadap suatu bidang akan memudahkan langkah kita untuk menjalankan bisnis tersebut secara optimal. Jika dari awal franchisee sudah menyukai bidang tersebut, maka secara tidak langsung mereka akan merasa memiliki bisnis tersebut. Sehingga kemungkinan untuk meninggalkan tanggung jawab di tengah perjalanan semakin kecil.
3. Meningkatkan ilmu dan skill di dunia usaha. Sebagai seorang mitra Anda dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan luas di bisnis tersebut. Hal ini penting, karena Anda membutuhkan strategi-strategi jitu untuk mengembangkan bisnis sekaligus membangun image atau citra baik dari merek yang ditawarkan.
4. Memberikan peran aktif bagi bisnis franchise yang dijalankan. Meskipun Anda menjadi mitra dari seorang franchisor yang memberikan dukungan dengan total, namun tidak seharusnya Anda menjadi mitra yang pasif dan sangat tergantung dengan franchisor Anda. Karena Anda juga memiliki tugas yang sama untuk mengenalkan dan mengembangkan bisnis tersebut di pasaran. Jadi tidak hanya menginvestasikan sejumlah dana saja, namun juga memberikan tenaga dan pikiran Anda untuk mengembangkan bisnis franchise yang dijalankan.
Contoh dari Bisnis secara franchasing dalam bidang makanan adalah seperti Bisnis KFC. KFC didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 sebagai pihak pertama yang memperoleh waralaba KFC untuk Indonesia. PT Fastfood Indonesia Tbk. adalah pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia. Perseroan mengawali operasi restoran pertamanya pada bulan Oktober 1979 di Jalan  Melawai, Jakarta, dan sukses outlet ini kemudian diikuti dengan pembukaan outlet-outlet selanjutnya di Jakarta dan perluasan area cakupan hingga ke kota-kota besar lain di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Keberhasilan yang terus diraih dalam pengembangan merek menjadikan KFC sebagai bisnis waralaba cepat saji yang dikenal luas dan dominan di Indonesia.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar