Akuntansi internasional adalah
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia. Perkembangan akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan
perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga
kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign
subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang
paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut
proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan
cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua, konsep comperative atau
international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba
memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut mengakuan
terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pemgakuan terhadap prinsip
dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemapuan untuk mengetahui
dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international
accounting adalah menggunakan konsep comparative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting
yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep
akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku
disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi
internasional sebagai berikut.
Mencakup semua perbedaan prinsip,
metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi
( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai
semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak
ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini
diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut Belkaoui (1985) beberapa
determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik
akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah yang akan
menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di masing-masing Negara sehingga
menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain. Dengan
demikian, diperlukan akuntansi internasinal. Belkaoui (1976) mengemukakan
adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki
sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan
keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada beberapa perbedaan
prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan
syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan
sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan
akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan
tiga usul, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan
sekunder
2. Single-Domicile
reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili
perusahaan tersebut.
3.
Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.
Sumber : http://anith-nithajie.blogspot.com/2013/06/akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar